Satpol PP Kota Mojokerto Segel Bangunan Ruko Tak Berizin di Jalan Mojopahit

Satpol PP Kota Mojokerto Segel Bangunan Ruko Tak Berizin di Jalan Mojopahit Petugas Satpol PP Kota Mojokerto saat melakukan proses penyegelan ruko tak berizin di Jalan Mojopahit.

"Nunggu izin keluar, baru segel kita buka dan pengerjaan silakan dilakukan kembali. Sebelumnya, ini bangunan rumah, dan belum IMB. Kalaupun ada perubahan (ruko) harusnya juga mengurus HGB," pungkasnya. (ris/rev)