Dorong Semangat Pelaku Usaha, Wali Kota Kediri Jamin Urus Izin di Wilayahnya Sangat Mudah

Dorong Semangat Pelaku Usaha, Wali Kota Kediri Jamin Urus Izin di Wilayahnya Sangat Mudah Petugas saat memberi pelayanan urus perizinan dengan sistem online. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri memberi kemudahan pelayanan untuk mengurus perizinan dengan sistem online maupun jemput bola ke sasaran. Inovasi pelayanan yang cepat dan mudah dari dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) itu mendapat apresiasi dari Wali , Abdullah Abu Bakar.

Ia mengatakan bahwa aspek penting pertumbuhan ekonomi di salah satunya melalui kecepatan pelaku usaha mengurus perizinan. Wali menegaskan, mengurus legalitas di wilayahnya sangatlah mudah.

“Dengan pelayanan prima yang diberikan, kami yakin akan banyak pelaku usaha baik dari dan sekitarnya yang semangat berbondong-bondong mengurus perizinan. Sekaligus, manfaat lain juga akan didapat oleh UMKM yang memiliki legalitas usaha seperti bantuan produktif dari Pemkot Kediri. Jadi, kami jamin kemudahan mengurus legalitas di ,” ujarnya, Selasa (19/10).

Sementara itu, Kepala DPMPTSP , Edi Darmasto, mengungkapkan pihaknya menyediakan beragam inovasi layanan untuk membantu mengurus izin usaha, khususnya masyarakat . Seperti salah satu kegiatan yang telah dilakukan untuk membantu Paguyuban UMKM Kelurahan Ngronggo mengurus izin usaha, Mobile Public Service (MPS).

“Melalui MPS, tim langsung bergerak cepat 'jemput bola', langsung ke tempat untuk merespons keinginan dari para pelaku UMKM untuk melegalkan usahanya. Kegiatan ini dapat dilakukan secara kolektif sesuai pengajuan para pelaku UMKM,” kata Edi.

Konsep serupa juga tersedia, yakni layanan Bekal Perizinan Bagi Disabilitas Agar Makin Jaya (Berdaya). Pelaku usaha penyandang disabilitas dimudahkan pengurusan perijinan dengan DPMPTSP datang langsung ke lokasi sasaran.

Edi menyebut, kelebihan dari MPS dan Berdaya ini pelaku usaha dapat memperoleh berkas perizinan langsung sampai di lokasi usaha. Inovasi layanan ini merupakan integrated sistem untuk user dan instansi dengan persyaratan diambil dan izin diantar (Istri Pintar).

Dari inovasi layanan yang tersedia, tidak heran jika berhasil mendapatkan nilai 85,619 kategori sangat baik, masuk peringkat 16 kota se-Indonesia dan peringkat pertama kota terbaik se-Provinsi Jawa Timur dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Percepatan Pelayanan Berusaha oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia di tahun 2021. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO