Mengaku Bisa Masukkan Taruna Akpol, Tarif Miliaran Rupiah, Warga Surabaya Diringkus Polda Jatim

Mengaku Bisa Masukkan Taruna Akpol, Tarif Miliaran Rupiah, Warga Surabaya Diringkus Polda Jatim Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko memimpin rilis pers ungkap kasus penipuan seleksi penerimaan Taruna Akpol Tahun 2021.

Untuk meyakinkan korban, tersangka Novi Aliansyah mengaku sudah sering membantu memasukkan peserta seleksi akpol. Tersangka juga mengaku mempunyai kenalan Pejabat Polri, dan sehingga bisa memasukkan korban ke akpol melalui jalur kuota khusus, tanpa tes.

Namun setelah korban menyerahkan uang secara bertahap dan menunggu beberapa waktu, ternyata yang bersangkutan tetap tidak masuk atau gagal lulus seleksi.

"Kemudian korban meminta seluruh uang yang telah diserahkan kepada tersangka Novi Aliansyah untuk dikembalikan. Setelah itu tersangka Novi Aliansyah memberikan bilyet giro, namun setelah dikliringkan terhadap bilyet giro tersebut tidak bisa dicairkan karena rekening sudah ditutup," sebut dia.

Atas peristiwa ini, dua korban mengalami kerugian mencapai Rp 2.197.100.000, dengan rincian, korban atas nama NHP menyerahkan uang sebesar Rp 1.085.000.000 dan korban inisial TC, menyerahkan uang sebesar Rp 1.112.100.000.

Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti di antaranya, satu HP, dua lembar tanda terima peserta, beberapa rekening serta bukti transfer bilyet giro No. BM 1543XX tanggal 13 Agustus 2021, Surat Keterangan Penolakan dari Bank BRI tanggal 18 Agustus 2021.

Sedangkan untuk tersangka sendiri akan dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun. (ana/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO