"Sampai saat ini baru dua korban yang bisa ditindaklanjuti, kemungkinan masih banyak korban lain yang tertipu oleh tersangka," lanjut dia.
Sementara itu Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Ronald Purba mengatakan, modus yang dilakukan tersangka adalah dengan meminta sejumlah uang kepada korbannya, dengan jaminan lulus seleksi Taruna Akpol 2021.
BACA JUGA:Usai Kasus Gion Spa, Ditres PPA & PPO Polda Jatim Gelar Sosialisasi ke Pengusaha Hiburan Malam
"Namun setelah uang diserahkan, peserta dinyatakan tidak lulus dan sampai sekarang uang tersebut belum dikembalikan," ungkapnya.
Untuk meyakinkan korban, tersangka Novi Aliansyah mengaku sudah sering membantu memasukkan peserta seleksi akpol. Tersangka juga mengaku mempunyai kenalan Pejabat Polri, dan sehingga bisa memasukkan korban ke akpol melalui jalur kuota khusus, tanpa tes.










