BLITAR, BANGSAONLINE.com - Lapas Kelas IIB Blitar dilempar benda mencurigakan, Senin (25/10/2021) pukul 05.00 WIB. Benda tersebut dibungkus menggunakan botol bekas lem lalu dibalut dengan isolasi berwarna hitam.
"Karena mencurigakan kami kemudian membuka bersama-sama, dan setelah dibuka di dalamnya terdapat barang berbentuk kristal yang diduga sabu-sabu," ujar Kepala Keamanan Lapas Kelas IIB Blitar Bambang Setiawan.
Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Anggota DPRD Blitar Jadi Korban Jambret saat Berkendara
Benda itu ditemukan di bagian selatan dekat Blok C2. Blok C2 dihuni warga binaan kasus umum dan kasus narkoba. Pihaknya juga langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota. "Kami temukan di Blok C2 di sebelah selatan. Blok itu blok umum plus narkoba," kata Bambang.
Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar untuk memastikan benda tersebut. Setelah dites, polisi memastikan bahwa benda tersebut adalah sabu-sabu.
"Dipastikan narkoba, berdasarkan hasil pengecekan," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Blitar Kota Iptu Sujarwo.
Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi
Dia menambahkan, sabu tersebut beratnya 0,26 gram dibungkus menggunakan plastik klip. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak lapas. Termasuk mencari tahu siapa saja warga binaan kasus narkoba yang baru saja keluar.
"Barangnya dari mana kita masih koordinasi sama lapas," pungkasnya. (ina/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News