Petugas sedang menunjukkan sabu yang dilempar.
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Lapas Kelas IIB Blitar dilempar benda mencurigakan, Senin (25/10/2021) pukul 05.00 WIB. Benda tersebut dibungkus menggunakan botol bekas lem lalu dibalut dengan isolasi berwarna hitam.
"Karena mencurigakan kami kemudian membuka bersama-sama, dan setelah dibuka di dalamnya terdapat barang berbentuk kristal yang diduga sabu-sabu," ujar Kepala Keamanan Lapas Kelas IIB Blitar Bambang Setiawan.
BACA JUGA:
- Siswi 14 Tahun di Kota Blitar Diduga Jadi Korban TPPO, Polisi Selidiki Jaringan Pelaku Mucikari
- Kalapas Blitar Ikut Tes Urine Bareng Warga Binaan, Hasil Razia Temukan Kartu Remi hingga Speaker
- Diduga TPPO, Siswi 14 Tahun di Kota Blitar Jadi Pemuas Pria Hidung Belang, Polisi Amankan Mucikari
- Polisi Ringkus Pembobol Sekolah di Blitar
Benda itu ditemukan di bagian selatan dekat Blok C2. Blok C2 dihuni warga binaan kasus umum dan kasus narkoba. Pihaknya juga langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota. "Kami temukan di Blok C2 di sebelah selatan. Blok itu blok umum plus narkoba," kata Bambang.
Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar untuk memastikan benda tersebut. Setelah dites, polisi memastikan bahwa benda tersebut adalah sabu-sabu.
"Dipastikan narkoba, berdasarkan hasil pengecekan," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Blitar Kota Iptu Sujarwo.
Dia menambahkan, sabu tersebut beratnya 0,26 gram dibungkus menggunakan plastik klip. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak lapas. Termasuk mencari tahu siapa saja warga binaan kasus narkoba yang baru saja keluar.
"Barangnya dari mana kita masih koordinasi sama lapas," pungkasnya. (ina/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






