Musda DPD Demokrat Jatim, Berkas Dukungan Bayu Belum Bisa Diverifikasi Karena Ini

Musda DPD Demokrat Jatim, Berkas Dukungan Bayu Belum Bisa Diverifikasi Karena Ini DPP Partai Demokrat saat rapat usai menerima pendaftaran dari bakal calon Ketua DPD PD Jatim. Foto: Ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DPP belum memproses berkas dukungan , Calon Ketua DPD Jawa Timur (). Sebab, partai yang dipimpin AHY itu belum membuka pendaftaran Musyawarah Daerah (Musda) DPD .

"Jadi begini, DPP sebenarnya sedang menerima berkas pernyataan dukungan yang diserahkan bakal calon. Secara resmi jadwal pendaftaran calon dibuka setelah ditetapkannya jadwal musda. Kami kemarin sebatas menerima berkas pendaftaran yang diserahkan," kata Sekretaris BPOKK DPP , Rocky Amu, melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Senin (25/10).

Baca Juga: Pemilih PDIP dan Demokrat di Jombang Terbelah, Dukung Warsubi-Salman pada Pilkada 2024

Dalam aturan organisasi, ia menegaskan bahwa verifikasi berkas baru bisa dilaksanakan sehari sebelum musda digelar. Setelah itu, kata Rocky, DPP akan menetapkan bakal calon ketua DPD yang nantinya akan bertarung merebut kursi Ketua DPD .

"Jadi belum ada keputusan keabsahan dukungan, karena harus melewati proses verifikasi yang akan dilaksanakan H minus satu sebelum musda. Untuk kemudian ditetapkan surat penetapan bakal calon dari DPOKK," tuturnya.

Walau pendaftaran belum dibuka, Rocky memastikan DPP tetap menerima berkas dukungan tersebut. Soal pelaksanaan musda, ia berujar usulan itu harus disampaikan oleh pimpinan DPD yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris, setelah itu DPP akan memproses dan menetapkan jadwal musda.

Baca Juga: 3 Raperda Hasil Fasilitasi Gubernur Jatim Turun, Pemkot Mojokerto Sodorkan 5 Raperda Baru

"Jadi sebenarnya pendaftaran belum dibuka karena jadwal musda. Tetapi jika ada yang menyerahkan berkas kami terima," kata Rocky.

"Kemarin ada aspirasi berkaitan permohonan jadwal dan sudah kami teruskan ke pimpinan dan sedang digodok. Proses permohonan musda diawali DPD dan DPP menindaklanjuti apakah bisa dilaksanakan atau tidak," paparnya menambahkan. (mdr/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO