Wali Kota Kediri Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal

Wali Kota Kediri Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal Petugas gabungan saat melakukan razia rokok ilegal terhadap salah satu warung di Kota Kediri. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali , Abdullah Abu Bakar, kembali mengajak masyarakat untuk bersama-sama ikut serta menggempur rokok ilegal yang beredar di wilayahnya. Selain melanggar peraturan mengenai barang kena cukai, pelanggaran ini juga berdampak pada pendapatan negara.

“Dari dana hasil cukai ini, nantinya juga akan kembali kepada masyarakat, salah satu contohnya yaitu peningkatan pelayanan kesehatan, jaminan kesehatan penduduk, serta penanggulangan pandemi Covid-19. Jadi saya harap masyarakat juga ikut dalam memberantas peredaran rokok illegal,” ujar Mas Abu, sapaan akrab Wali , Rabu (27/10).

Hal tersebut disampaikan saat membeberkan hasil operasi Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri dan Kediri yang mendapati 5.900 batang rokok tanpa pita cukai beredar di dua toko yang berbeda. Operasi rokok ilegal ini dilakukan di tiga kecamatan dengan menyasar toko dan warung yang terletak di pinggiran dan disinyalir rawan peredaran barang kena cukai ilegal.

Dari hasil operasi, barang bukti berupa rokok polos disita dan selanjutnya diperiksa oleh Kediri. Kepala Bagian Perekonomian Pemkot Kediri, Zachrie Ahmad, memastikan hal itu.

“Nantinya pemilik toko juga akan diperiksa dari mana dan siapa pemasok rokok tersebut,” kata Zachrie.

Ia menuturkan, adanya penyebaran rokok ilegal ini karena diduga penjual ingin mencari untung lebih dengan penjualan rokok yang lebih murah. Selain operasi rokok ilegal, tim gabungan juga melakukan sidak ke beberapa outlet vapor di

“Sejak diberlakukan pita cukai pada vapor di tahun 2018, saat ini masih belum ditemukan adanya pelanggaran. Saat turun ke lapangan pun kami sekaligus memberi pemahaman ke pemilik toko mengenai barang kena cukai,” ucap Zachrie.

Sementara itu, salah satu pemilik toko vapor di area Kecamatan Mojoroto, Hendra, mengatakan bahwa dirinya sudah mengetahui informasi pita cukai dan juga diundang dalam kegiatan sosialisasi barang kena cukai. Hendra mengatakan, adanya permintaan vapor tanpa pita cukai karena selisih harga yang mencapai 3x lipat dari vapor dengan pita cukai.

“Memang sudah dijelaskan, kalau semua produk vapor harus memiliki pita cukai, kecuali yang non-nikotin dan saya jualnya yang berpita cukai semua. Sebenarnya ada permintaan vapor non-nikotin dan tanpa pita cukai, tapi saya tidak mau ambil risiko,” ujar Hendra. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Panitia Lokal Sirkuit Mandalika Diduga Unboxing Motor Ducati Secara Ilegal':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO