GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, angkat bicara soal lelang jabatan sekretaris dewan (sekwan) yang harus diundur lantaran pejabat yang melamar hanya satu orang.
Selaku Ketua Panitia Seleksi Terbuka, kini pihaknya mempersiapkan perpanjangan masa pendaftaran lelang jabatan sekwan.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
"Kalau tak ada yang daftar kan bisa diulang lagi. Saat ini kita siapkan perpanjangan pendaftaran, dari peserta yang tidak lolos bisa ikut lagi," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (29/10).
Ia menjelaskan, salah satu syarat untuk melelang sebuah jabatan adalah jumlah pelamar minimal 3 orang calon. Oleh karena itu, khusus lelang jabatan sekwan harus dilakukan perpanjangan waktu pengumuman dan pendaftaran sampai dengan tanggal 2 November 2021 pukul 15.00 WIB.
Namun, apabila sampai dengan batas waktu tersebut tidak diperoleh tambahan pelamar, seleksi terbuka untuk jabatan Sekretaris DPRD Kabupaten Gresik dinyatakan batal dan gugur secara administratif.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
"Untuk hasil seleksi administrasi jabatan sekwan setelah dilakukan perpanjangan akan diumumkan pada tanggal 2 November 2021 pukul 19.00 WIB," paparnya.
Disinggung apakah yang mendaftar di jabatan lain bisa ikut lagi daftar lelang jabatan sekwan, Sekda dengan tegas menyatakan tidak bisa.
"(Tiap pejabat) Harus daftar satu jabatan," katanya.
Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Achmad Washil juga mengungkapkan akan ada 2 pejabat eselon II lagi yang pensiun setelah lelang 10 jabatan selesai, yakni Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Tursilowanto Harijogi, dan Staf Ahli Bupati Gresik, Hermanto TH Sianturi.
"Habis ini ada 2 eselon II yang purna. Kalau nantinya setelah pendaftaran lelang jabatan sekwan diperpanjang yang daftar tak menuhi syarat, atau tak ada yang daftar, mungkin lelangnya bisa dibarengkan sama yang 2 jabatan tersebut," ungkapnya.
Diketahui, saat ini Jabatan Sekretaris DPRD Kabupaten Gresik dipegang oleh Sutarno selaku pelaksana tugas (plt) yang merupakan Kepala Bagian Perundangan Sekretariat Dewan Kabupaten Gresik. (hud/mar)
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News