Sekda Gresik Siapkan Perpanjangan Lelang Jabatan Sekwan

Sekda Gresik Siapkan Perpanjangan Lelang Jabatan Sekwan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, angkat bicara soal lelang jabatan sekretaris dewan (sekwan) yang harus diundur lantaran pejabat yang melamar hanya satu orang.

Selaku Ketua Panitia Seleksi Terbuka, kini pihaknya mempersiapkan perpanjangan masa pendaftaran sekwan.

"Kalau tak ada yang daftar kan bisa diulang lagi. Saat ini kita siapkan perpanjangan pendaftaran, dari peserta yang tidak lolos bisa ikut lagi," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (29/10).

Ia menjelaskan, salah satu syarat untuk melelang sebuah jabatan adalah jumlah pelamar minimal 3 orang calon. Oleh karena itu, khusus sekwan harus dilakukan perpanjangan waktu pengumuman dan pendaftaran sampai dengan tanggal 2 November 2021 pukul 15.00 WIB.

Namun, apabila sampai dengan batas waktu tersebut tidak diperoleh tambahan pelamar, seleksi terbuka untuk jabatan Sekretaris DPRD Kabupaten Gresik dinyatakan batal dan gugur secara administratif.

"Untuk hasil seleksi administrasi jabatan sekwan setelah dilakukan perpanjangan akan diumumkan pada tanggal 2 November 2021 pukul 19.00 WIB," paparnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO