PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan kembali mendapat penghargaan Predikat Opini Tanpa Pengecualian (WTP) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, atas penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah tahun (LKPD) 2020.
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menerima penghargaan tersebut yang disarahkan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Hotel Kokoon Banyuwangi, Jawa Timur, Jum'at (29/10/2021) malam.
Baca Juga: Gelar Wisuda ke-V, Ketua STISA Pamekasan Apresiasi Perjuangan Wisudawan
Penghargaan ini menjadi kado bagi Kabupaten Pamekasan yang akan merayakan hari jadi pada tanggal 3 November mendatang.
"Terima kasih kepada semuanya, hasil ini berkat kerja keras kita semua, dan penghargaan ini kita persembahkan kepada masyarakat Pamekasan," kata Baddrut Tamam, Sabtu (30/10/2021).
Penghargaan WTP tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas penyelenggaraan prinsip akuntansi keuangan dengan tepat dan akuntabel. Dengan kata lain, Pemkab Pamekasan sudah melaksanakan good governance yang baik.
Baca Juga: Sepanjang 2024, Damkar Pamekasan Tangani 174 Kebakaran dan 13 Animal Rescue
Menurut Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, capaian WTP itu tidak terlepas dari upaya dan komitmen seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
"Terima kasih kepada semua rakyat Pamekasan, para alim ulama, akademisi, ormas, dan pemuda-pemudi, seluruh pejabat, dan aparatur negara di lingkungan Pemkab Pamekasan, serta semua kita yang menjadi bagian dari sejarah pengabdian. Penghargaan ini untuk kita semua," syukurnya.
Bupati yang akrab disapa Mas Tamam ini berjanji akan berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahannya, karena pemberian penghargaan opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan kesejahteraan masyarakat adalah yang utama.
Baca Juga: Pimpin Upacara Hari Bela Negara ke-76, Pj Bupati Pamekasan: Momentum Perkuat Kesatuan Bangsa
"Terus bekerja lebih baik lagi. Karena penghargaan buka tujuan, penghargaan hanya bonus legitimasi atas kerja hebat kita," pungkasnya. (pmk1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News