KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, memimpin upacara kenaikan pangkat dan penghargaan pengabdian kepada anggotanya, Senin (1/11).
Ada dua anggota Polresta Malang Kota yang mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi karena berdedikasi dan loyalitas tinggi, serta pengabdian tanpa cacat. Yaitu Aiptu Darni yang menjabat Kaurmintu Satintelkam Polresta Malang Kota naik pangkat menjadi Ipda, dan Aiptu I Putu Yudha Negara Anggota Polsek Lowokwaru (Bhabinkamtibmas Kel, Mojolangu) Polresta Malang Kota juga naik pangkat menjadi Ipda.
Baca Juga: Tolak Politik Uang dan Tuntut Netralitas Polri, Puluhan Massa Gelar Aksi di Bawaslu Kota Malang
"Saya selaku Kapolresta Malang Kota mengucapkan selamat kepada anggota yang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Hal ini sebagai wujud kerja keras, pengabdian, serta dedikasi yang tinggi yang telah bapak/ibu berikan, termasuk anggota yang telah berhasil mendapatkan penghargaan. Semoga hal ini bisa menjadi suri teladan bagi anggota lainnya dalam rangka memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
Ia juga meminta kepada seluruh anggota untuk melaksanakan tugas dengan baik dan profesional dengan selalu mengedepankan tugas wewenang dan tanggung jawabnya. Personel yang melanggar, kata Budi, bakal ditindak sesuai dengan aturan yang ada.
"Jaga nama baik kesatuan, dengan tidak melakukan pelanggaran dan penyimpangan, Bapak/Ibu sekalian sudah cukup berprestasi, namun jika ada anggota yang melakukan pelanggaran, maka kita tidak segan-segan untuk nenindak pelanggar dengan ketentuan hukum, sesuai peraturan disiplin maupun kode etik kepolisian," tuturnya.
Baca Juga: Dimyati Ayatulloh, Cawalkot Abah Anton yang Dikenal Sebagai Sosok Berkarakter di SMAN 1 Kota Malang
Kapolresta juga memberi penghargaan kepada 12 anggota Satnarkoba dan anggota Polsek Klojen yang berhasil mengungkap kasus jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti berupa 5 kilogram (kg) dan 1,05 kg ganja, serta 35,41 gram sabu-sabu.
Dalam kesempatan itu, terdapat pula 48 Anggota Polresta Malang Kota yang berhasil mendapatkan penghargaan, di antaranya tujuh anggota Satsamapta yang berhasil mengungkap peredaran miras ilegal jenis Arak Bali dengan barang bukti berupa 1.144 botol minuman keras.
Baca Juga: Setelah Banner Paslon Abadi, Kini APK Milik Sam HC-Ganis Dirusak OTK di Kota Malang
Kemudian, ada satu PHL Unit K9 Satsamapta, lima anggota Satlantas termasuk Kabid Aplikasi Informatika Kominfo Kota Malang yang telah berhasil mengungkap kasus tabrak lari, juga mendapat penghargaan.
Selanjutnya ada 10 anggota Satreskrim yang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana serta terdapat dua anggota Polsek Sukun yang aktif mengantarkan pasien Isoman terdampak Covid-19 terbanyak, dari Puskesmas ke Safe House maupun ke RSL (Rumah Sakit Lapangan) Kota Malang. (thu/mar).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News