Meski Diperpanjang, Pendaftar Lelang Jabatan Sekwan Gresik Masih Satu Orang

Meski Diperpanjang, Pendaftar Lelang Jabatan Sekwan Gresik Masih Satu Orang Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Gresik, Suwartono.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, telah memutuskan untuk memperpanjang sekretaris DPRD (Sekwan) setempat sejak 27 Oktober lalu hingga 2 November 2021 pukul 15.00 WIB. Sebab, lelang tersebut dinyatakan tak memenuhi persyaratan karena yang mendaftar hanya satu orang sejak dibuka pendaftaran dan penyerahan dokumen, 21-27 Oktober 2021. 

Sedangkan, persyaratan menyebutkan bahwa minimal 3 orang calon yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Namun meski diperpanjang, pendaftar Sekwan Gresik hingga kini tetap satu orang pejabat eselon III, yakni Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Gresik, Suwartono.

Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN

"Yang daftar baru satu orang mas. Pak Suwartono," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik, Nasriyah, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Selasa (2/11).

Sementara itu,  selaku ketua panitia seleksi (pansel)  mengatakan apabila sampai dengan batas waktu ditentukan tidak diperoleh tambahan pelamar hingga tiga orang, seleksi terbuka untuk jabatan Sekwan Gresik dinyatakan batal dan gugur secara administratif. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO