NGAWI, BANGSAONLINE.com - Meski berada pada PPKM Level 2, petugas gabungan di Kabupaten Ngawi yang terdiri dari Polri, TNI, dan satpol PP tetap menggiatkan operasi yustisi. Seperti yang dilakukan Rabu (3/11) siang di Jalan Yos Sudarso, petugas menggelar operasi di jalan menuju pusat pemerintahan Kabupaten Ngawi itu.
Agenda tersebut dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan 3M guna mencegah penyebaran virus yang pertama kali muncul di Kota Wuhan, Cina, itu.
Baca Juga: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Ngawi Kunjungi Posyan dan Pospam Operasi Lilin Semeru 2024
"Untuk operasi yustisi ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam masa pandemi dan masih dalam PPKM untuk saat ini Kabupaten Ngawi masuk level 2," kata Kasie Humas Polres Ngawi, AKP Supardi, Rabu (3/11).
Semua jenis kendaraan yang melintasi wilayah tersebut menjadi sasaran operasi yustisi. Petugas bakal menghentikan pengendara yang diketahui melanggar protokol kesehatan, salah satunya yakni tidak memakai masker.
Baca Juga: Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Ngawi Siagakan 5 Pos di Titik ini
"Untuk pelanggar kita data, dan mengisi blangko berita acara pemeriksaan cepat tipiring oleh petugas satpol PP. Dan para pelanggar juga kita berikan sanksi sosial untuk menyapu di sekitar lokasi," paparnya.
Para pelanggar yang terjaring operasi yustisi itu ada yang berkilah lupa membawa masker dan lain sebagainya. Padahal, mereka yang melanggar membawa masker tapi tidak dipakai.
"Saya sebenarnya membawa masker tadi, saya lupa memakai kembali," kata salah satu pelanggar.(nal/mar)
Baca Juga: Antisipasi Tumbang di Musim Hujan Polsek Widodaren Ngawi dan Relawan Lakukan Pemotongan Pohon
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News