Tuntut Kenaikan UMK, Puluhan Buruh di Jombang Unjuk Rasa ke Kantor Disnaker

Tuntut Kenaikan UMK, Puluhan Buruh di Jombang Unjuk Rasa ke Kantor Disnaker Puluhan buruh saat menggelar aksi di Halaman Disnaker Jombang. foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE

"Terkait UMK tahun 2022 itu diawali tanggal 11-16, lalu 16-25 November itu rekomendasi dari bupati ke gubernur. Nah, gubernur menetapkan UMK di tiap kabupaten/kota terakhir pada 30 November. Jadi mulai hari ini tetap kami kawal," tegas Luthfi.

Di lokasi sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Kabupaten , Priadi, menerima tuntutan massa buruh setempat. Namun untuk keputusan akhir, ia menyebut akan diumumkan saat sidang pleno.

"Tetap kami tampung dari hasil audiensi bersama kami tadi ini. Akan kami sampaikan sepanjang upah yang ada di Kabupaten ini tidak berada di atas batas atas. Ketika nanti upah kita sudah berada di atas batas atas, maka kabupaten tidak punya lagi kewenangan untuk mengusulkan kenaikan upah," ujarnya.

Akan tetapi, lanjut Priadi, pihaknya berupaya agar beberapa poin yang diusulkan di Kabupaten , setidaknya ada 1 poin yang diterima pada saat sidang pleno mendatang.

"Setidaknya membawa 1 angka yang disepakati di Kabupaten . Maka dari itu, hasil audiensi tadi ini, akan kami diskusikan terlebih dahulu," pungkasnya. (aan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO