Tekan Pelanggaran Lalu Lintas dan Penyebaran Covid-19, Polres Kediri Kota Gelar Ops Zebra Semeru

Tekan Pelanggaran Lalu Lintas dan Penyebaran Covid-19, Polres Kediri Kota Gelar Ops Zebra Semeru Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi saat menginspeksi pasukan.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri Kota dan jajaran menggelar 2021 mulai hari ini sampai tanggal 28 November 2021. Operasi itu diawali dengan apel gelar pasukan 2021 di Mapolres Kediri Kota, Senin (15/11).

Dalam arahannya saat memimpin apel, Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi mengatakan 2021 digelar untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mencegah penyebaran Covid-19. Mengingat, ada peningkatan pergerakan masyarakat ditandai terjadinya kemacetan di beberapa ruas jalan. Selain itu, angka pelanggaran lalu linttas di wilayah Jawa Timur juga meningkat, termasuk di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan

Data dari Unit Lantas Polda Jawa Timur selama tahun 2021, sekitar 5.000 orang terlibat laka lantas dan sekitar 5 sampai 10 orang meninggal dunia. Angka tersebut hampir sama dengan data kematian akibat Covid-19 yang ada di Jawa Timur.

"Mengingat tingginya angka kematian akibat laka lantas tersebut, perlu adanya edukasi yang intens kepada masyarakat, khususnya kepada kaum milenial agar lebih tertib berlalu lintas sehingga keamanan dan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas bisa terwujud," kata Wahyudi.

Selain itu, operasi ini dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru tahun 2022. "Operasi zebra ini akan dilaksanakan selama 14 hari, di mana pelaksanaan operasi ini dimulai pada tanggal 15 November 2021 sampai tanggal 28 November 2021," ujarnya.

Baca Juga: Soal Indonesia Emas 2045, Vinanda-Qowim Siapkan Program Smart Living dan Lingkungan Berkelanjutan

Adapun sasaran dari operasi ini antara lain masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas, serta melaksanakan sosialisasi pembatasan mobilitas masyarakat menjelang libur natal dan tahun baru 2022. Selama operasi, petugas diimbau mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, serta humanis.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Kediri AKP Pandri Putra Simbolon, menambahkan bahwa Tahun 2021 meniadakan penindakan. "Tidak ada penindakan pelanggaran, kecuali terhadap 7 potensi penyebab lakalantas," kata dia.

Padri mengungkapkan 7 potensi penyebab lakalantas tersebut, antara lain, tidak memakai sabuk pengaman, tidak memakai helm, tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, berkendara melebihi batas kecepatan, melanggar tata cara muat, kemudian menggunakan HP saat berkendara. (uji/mar)

Baca Juga: ODGJ pun di Kota Kediri Kini Haru Miliki KTP-El, Begini Kisah dan Caranya Petugas Perekaman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Warnai Peringatan Hari Bumi dan Hari Air Dunia di Kota Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO