KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Kediri mulai memperbolehkan sejumlah sekolah menambah hari Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dengan kapasitas 50%. Meski begitu, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan terlebih dahulu sebelum sekolah mengambil kebijakan tersebut.
Mengenai hal tersebut, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mewanti-wanti penerapan protokol kesehatan (prokes) di sekolah.
BACA JUGA:
- Persiapkan Penilaian Kinerja, Pemkot Kediri Review Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting
- Zanariah Halal Bihalal dengan Pegawai di Kecamatan Kota dan BPPKAD Kota Kediri
- 263 Calon PPPK Teken Perjanjian Kerja, Pemkot Kediri Ingin Dedikasi dan Kinerja Lebih Baik
- Bersama Forkopimda, Pj Wali Kota Kediri Sowan ke Ponpes Wali Barokah
"Saya minta adanya penambahan hari masuk tetap harus dibarengi dengan penerapan 5M yang ketat di lingkungan sekolah. Baik orang tua dan guru tetap mengawasi anak-anak agar tetap pakai masker dan jaga jarak," ujar Mas Abu, sapaan akrab Wali Kota Kediri ini, Kamis (18/11).
Sedangkan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Kediri Marsudi Nugroho menyampaikan, kebijakan itu dapat dilaksanakan sesuai kondisi dan situasi masing-masing sekolah.
"Seperti kesiapan guru, sarana prasarana, dan kesiapan orang tua," ujar Marsudi.
Selain itu, lanjut Marsudi, sekolah juga diharapkan selalu koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kota Kediri.
Marsudi menambahkan, kebijakan penambahan hari PTMT itu diambil berdasarkan SKB 4 Menteri. Di dalamnya tertulis jumlah hari dan jam PTMT dengan pembagian rombongan belajar ditentukan satuan pendidikan dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan warga sekolah.
Klik Berita Selanjutnya