Pasangan bukan suami istri (AH dan DA) yang diamankan di Mako Satpol PP Kota Kediri saat menandatangani surat pernyataan di hadapan petugas. Foto: Ist.
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Seorang ibu muda di Kediri berinisial AH (32), harus menanggung malu lantaran digerebek suami beserta warga saat sedang selingkuh dengan pria idaman lain (PIL).
Menurut Sekretaris Kantor Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid, keduanya digerebek di Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Kota Kediri, Sabtu (20/11) dini hari.
BACA JUGA:
- Wawali Kediri Beri Semangat Peserta Lomba Tartil dan Cerdas Cermat Al-Quran di Manisrenggo
- Wali dan Wawali Kota Kediri Perkuat Sinergi dengan Pesantren Pascalebaran
- Wawali Gus Qowim Hadiri Muscab PKB Kota Kediri
- Harga Rawit dan Bawang Merah di Kota Kediri Hari Ini Naik, Cabai Keriting dan Telur Kampung Turun
AH adalah warga Kelurahan Banjarmlati Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Sedangkan selingkuhannya adalah DA (36), warga Kelurahan Jagalan Kecamatan Kota, Kota Kediri.
Nur Khamid mengatakan, petugas satpol PP langsung meluncur ke lokasi begitu mendapatkan informasi adanya peristiwa penggerebekan pasangan selingkuh oleh warga di Kelurahan Singonegaran.
"Dan benar, petugas mendapati pasangan yang diduga bukan suami istri, yang telah diamankan warga di Lingkungan Kelurahan Singonegaran," katanya, Sabtu (20/11).
Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka pasangan tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Kota Kediri untuk proses pendataan. Setelah didata, keduanya diberikan pembinaan. Petugas juga memediasi salah satu pihak yang masih mempunyai ikatan suami-istri.
"Alhamdulillah, semuanya bisa diselesaikan dengan baik-baik. Selanjutnya dilaksanakan proses serah terima ke pihak keluarga masing-masing di Mako Satpol PP Kota Kediri," pungkas Nur Khamid. (uji)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






