Ahmad Anis, Sang Habib Palsu di Pamekasan Divonis 2 Bulan Penjara, Puluhan Tahun Tipu Ponpes

Ahmad Anis, Sang Habib Palsu di Pamekasan Divonis 2 Bulan Penjara, Puluhan Tahun Tipu Ponpes Suasana sidang Ahmad Anis sang habib palsu.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Aksi Ahmad Anis melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai habib untuk memperdayai korbannya selama 10 tahun terakhir, berakhir di penjara.

Korban Ahmad Anis cukup banyak. Mulai dari masyarakat biasa hingga beberapa ulama. Saat melakukan aksinya, pelaku selaku menyamar sebagai habib untuk meyakinkan korbannya. Pelaku mendatangi atau menghubungi korbannya via sosmed, lalu meminta sejumlah uang dengan berbagai modus.

Tak tanggung-tanggung, salah satu korban yakni Pengasuh Pondok Pesantren Sombi Umbul Bengkes Kadur, RKH Anwar Tohir dan beberapa ulama serta ustadz yang selama ini menjadi jujukan masyarakat dalam meneladani nilai agama dan Keislaman.

Setelah didalami, pelaku yang kini telah divonis oleh Hakim Tunggal di Pengadilan Negeri , juga melakukan penipuan di Kecamatan Palengaan dan Kecamatan Waru.

Pengasuh Ponpes Sombi Umbul RKH Anwar Tohir juga menjadi korban pelaku. Ia menjadi saksi saat sidang kasus tersebut. Di hadapan hakim tunggal, Anwar Tohir mengaku baru mengetahui jika terdakwa adalah setelah melakukan konfirmasi ke perkumpulan habib di Madura.

"Sebelumnya saya dapat pesan WhatsApp dari Habib Muhammad Al Habsyi Ketapang, Sampang, mengatakan dalam isi pesannya bahwa berhati-hatilah dengan orang ini sekaligus disertakan foto pelaku, bersama dua orang di sampingnya," terangnya pada media.

Klik Berita Selanjutnya

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO