KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP-Naker) Kota Probolinggo menggelar bazar pelayanan publik. Agenda yang berlangsung di Kampung Benteng, Kecamatan Mayangan, itu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan.
"Dengan adanya bazar ini, masyarakat bisa melihat secara langsung bagaimana kemudahan pelayanan publik di setiap dinas di lingkungan Pemkot Probolinggo," ujar Kepala DPMPTSP-Naker Kota Probolinggo, M Abbas, kepada wartawan, Selasa (30/11).
Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Gandeng PKL
Ia memaparkan, kegiatan ini merupakan sebuah terobosan baru terkait ditetapkannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Menurut dia, agenda seperti itu perlu digiatkan untuk mengimplementasikan Undang-Undang tersebut.
Lahirnya peraturan, lanjut Abbas, merupakan tonggak awal pelaksanaan desentralisasi. Sehingga mendorong agar lebih peka terhadap kebutuhan lokal, khususnya dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
"Ada tiga komponen yang harus bersinergi untuk menyelenggarakan pelayanan publik. Ketiga komponen itu yakni pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha," tuturnya. (ugi/mar)
Baca Juga: Pj Wali Kota Probolinggo Gelar Audiensi dengan OPD
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News