Bupati Gresik Tunjuk Edy Hadisiswoyo Sebagai Plt Kepala Dishub

Bupati Gresik Tunjuk Edy Hadisiswoyo Sebagai Plt Kepala Dishub Edy Hadisiswoyo.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - , Fandi Akhmad Yani, menunjuk Kepala Inspektorat, Edy Hadisiswoyo sebagai Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik, terhitung mulai Rabu (1/12) hari ini.

Hal ini setelah Kepala Dishub, , memasuki masa purna tugas atau pensiun per 1 Desember 2021.

Baca Juga: Peringatan HKN ke-60, Bupati Yani Tegaskan Komitmen Pemkab Gresik di Sektor Kesehatan

"Untuk Kepala Dishub, Pak Edy Hadisiswoyo yang ditunjuk sebagai Plt-nya," kata , Achmad Washil Miftahul Rachman kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (1/12).

Bupati menunjuk Edy Hadisiswoyo sebagai plt kepala dishub berdasarkan surat perintah pelaksana tugas (SPPT).

Dalam surat itu, disebutkan bahwa terhitung sejak 1 Desember 2021, Edy Hadisiswoyo selain menjabat sebagai kepala inspektorat, juga melaksanakan tugas sebagai Plt Kepala . Ia juga diberikan tugas sebagai pengguna anggaran (PA) APBD pada .

Baca Juga: Tim Pemenangan Paslon Yani-Alif Siapkan Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Pilkada Gresik di MK

Surat perintah bupati kepada Edy Hadisiswoyo tersebut berlaku sampai dilantiknya pejabat kepala dishub definitif, dan paling lama 3 bulan. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO