KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Hasil pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (DPB) yang dilakukan KPU Kabupaten Kediri pada bulan November 2021, terdapat tambahan pemilih baru sebanyak 1.610 orang.
Sedangkan pengurangan pemilih karena tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 255 orang, meliputi 138 pemilih meninggal dunia dan 117 pemilih pindah domisili.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Hal ini disampaikan Eka Wisnu Wardhana, Komisioner KPU Kabupaten Kediri Divisi Perencanaan Data dan Informasi, usai melaksanakan rapat pleno pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB), Rabu (1/12) siang tadi.
"Hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan pada bulan November diperoleh jumlah pemilih sebanyak 1.245.478 pemilih," kata Eka Wisnu, Rabu (1/12).
Seluruh rincian pemutakhiran tersebut tersebar pada 26 desa di 26 kecamatan se-Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
"Memasuki Bulan Desember 2021 ini, KPU Kabupaten Kediri akan melakukan sanding data pemilih total yang telah dimutakhirkan sepanjang tahun 2021 dengan Dinas Kependudukan & Catatan Sipil Kabupaten Kediri guna mendapatkan data yang akurat, mutakhir, dan komprehensif," pungkasnya. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News