Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, saat mutasi pejabat jilid I, BEBERAPA WAKTU LALU. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani), bakal memutasi sejumlah pejabat, Kamis (9/12) besok. Selain agenda tersebut, Gus Yani akan melantik beberapa pejabat hasil seleksi terbuka 9 jabatan yang telah rampung.
"Iya. Saya barusan dapat undangan untuk pelantikan Kamis besok," ucap salah satu pejabat eselon III kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (8/12).
BACA JUGA:
- Usai Tragedi Santri Gantung Diri, Pemkab Gresik Dampingi Psikologis Anak di Ponpes Al-Amin
- Deklarasi SPMB 2026, Bupati Gresik Tegaskan Tolak Titipan dan Pungli
- Isi Kekosongan Kabag Prokopim dan Umum, Bupati Gresik Tunjuk Plt
- Sekda Gresik Serahkan SK Pensiun Kadis Pertanian, Kenaikan Pangkat dan Tugas Belajar ASN
Berdasarkan surat yang diteken oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik, Achmad Washil Miftahul Rahman, undangan itu di antaranya untuk pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.
Kegiatan ini sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 sebagaimana diubah dengan PP Nomor 17 tahun 2020 yang berbunyi setiap pegawai negeri sipil (PNS) diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah jabatan menurut agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Sejumlah jabatan itu adalah, kepala dinas pendidikan, kepala dinas pekerjaan umum dan tata ruang, kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, kepala badan perencanaan pembangunan, penelitian dan pengembangan daerah, kepala satuan polisi pamong praja, asisten pemerintahan dan kesejahteraan sekretaris daerah, kepala dinas kesehatan, dan Direktur RSUD Ibnu Sina. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




