GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani), bakal memutasi sejumlah pejabat, Kamis (9/12) besok. Selain agenda tersebut, Gus Yani akan melantik beberapa pejabat hasil seleksi terbuka 9 jabatan yang telah rampung.
"Iya. Saya barusan dapat undangan untuk pelantikan Kamis besok," ucap salah satu pejabat eselon III kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (8/12).
BACA JUGA:
- Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
- Bupati dan Wabup Gresik Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Sopir Angkutan Umum
- Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
- Bupati Gresik Resmikan Masjid KH Robbach Ma'sum
Berdasarkan surat yang diteken oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik, Achmad Washil Miftahul Rahman, undangan itu di antaranya untuk pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.
Kegiatan ini sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 sebagaimana diubah dengan PP Nomor 17 tahun 2020 yang berbunyi setiap pegawai negeri sipil (PNS) diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah jabatan menurut agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Sejumlah jabatan itu adalah, kepala dinas pendidikan, kepala dinas pekerjaan umum dan tata ruang, kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, kepala badan perencanaan pembangunan, penelitian dan pengembangan daerah, kepala satuan polisi pamong praja, asisten pemerintahan dan kesejahteraan sekretaris daerah, kepala dinas kesehatan, dan Direktur RSUD Ibnu Sina. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News