Kota Probolinggo Masuk Level 1, Warga Diminta Tetap Patuhi Prokes

Kota Probolinggo Masuk Level 1, Warga Diminta Tetap Patuhi Prokes Wali Kota Habib Hadi saat meninjau pelaksanaan vaksinasi bagi lansia.

KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Meski sudah masuk PPKM Level 1, namun masyarakat tetap diminta untuk tetap waspada dan mematuhi prokes.

Status PPKM level 1 itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 67 Tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2, dan level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali. Ketentuan tersebut berlaku mulai 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022 mendatang.

Baca Juga: Sarbumusi Kota Proboolinggo Ingatkan Pengusaha agar Tak Intervensi Pilihan Karyawan di Pilkada 2024

"Indikator ini terlihat dari suksesnya vaksinasi bagi lansia yang sudah mencapai 60 persen," ujar Plt Kepala Dinkes P2KB dr NH Hidayati kepada wartawan, Selasa (14/12).

Menurut dia, vaksinasi untuk kalangan lansia itu tetap menjadi prioritas. Karena lansia itu termasuk kelompok masyarakat yang rentan dan harus dilindungi.

"Jadi, dengan gencarnya vaksinasi lansia yang dilakukan pekan lalu dapat mendongkrak angka vaksinasi," katanya.

Baca Juga: Tegas! Ketua GP Ansor Kota Probolinggo Bakal Tindak Anggotanya yang Tak Netral di Pilwali

Menurut dr NH Hidayati, meski sudah masuk PPKM level 1, namun dia tetap mengingatkan agar masyarakat tidak sampai terlena. "Masyarakat jangan sampai terlena, karena menjelang Nataru nanti penyebaran Covid-19 masih mengancam," pungkasnya. (ugi/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO