Bupati Tuban Ajak Orang Tua Siswa Dukung Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Bupati Tuban Ajak Orang Tua Siswa Dukung Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Dandim Tuban saat meninjau giat vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mulai melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak usia 6-11 tahun. Kesadaran dari orang tua sangat diperlukan untuk mendukung giat tersebut agar pelaksanannya maksimal. 

Bupati , , menjelaskan sebanyak 101 ribu dosis vaksin disiapkan untuk vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun. Vaksin-vaksin itu akan segera distribusikan oleh forkopimda setempat untuk disuntikkan ke anak-anak.

Ia mengimbau kepada masyarakat di wilayahnya agar mendukung program vaksinasi yang digalakkan pemerintah pusat, termasuk wali murid. Lindra-sapaan Bupati - mengimbau, khususnya pada orang tua, untuk tidak khawatir dan mengizinkan anaknya untuk disuntik vaksin Covid-19. 

“Tidak ada efek samping dari vaksinasi ini, justru akan membangun antibodi anak agar kebal melawan Covid-19. Sebab, tujuan vaksin ini untuk saling melindungi,” katanya.

Dalam kesempatan ini, ia kembali mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus yang pertama kali muncul di Kota Wuhan, Cina, itu. Meski, Kabupaten kini berstatus PPKM Level 1 dan sejumlah kegiatan dapat diselenggarakan dengan izin dari instansi terkait. 

“Ini sebagai ikhtiar kita agar pandemi Covid-19 dapat segera sirna. Mari bersama saling mengingatkan agar patuh protokol kesehatan, jangan sampai kendor,” pungkasnya. 

Sementara Kodim 0811 siap mendukung percepatan vaksinasi yang dicanangkan pemerintah. "Vaksinasi bagi anak-anak ini perlu kesadaran orang tua siswa untuk bersedia anaknya mengikuti vaksin," kata Dandim 0811 , Letkol Inf Suhada Erwin, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Sabtu (18/12).

Giat vaksinasi itu sesuai rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) melalui surat nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 perihal kajian vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun dan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 Bagi Anak Usia 6-11 Tahun. (gun/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO