GRESIK, BANGSAONLINE.com - Menjelang pergantian tahun 2021, Polres Gresik gencar razia kendaraan bermotor menggunakan knalpot brong. Seperti yang dilakukan Minggu (19/12/2021) dini hari tadi. Dalam razia itu, belasan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong berhasil diamankan.
Petugas juga memberikan surat tilang kepada para pemilik kendaraan dan wajib mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengungkapkan, operasi motor dengan knalpot brong dilakukan di sepanjang ruas jalan utama. Mulai dari Jalan Dr. Wahidin SH, Jalan Veteran, Jalan RA Kartini, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Pahlawan, dan sejumlah titik lainnya.
"Patroli dan penindakan knalpot brong merupakan upaya preventif dan represif mencegah gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas," ucapnya, Minggu (19/12/2021).
"Pengendara yang memakai knalpot brong langsung ditindak tegas berupa penilangan," imbuhnya.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Kasatlantas Polres Gresik, AKP Engkos Sarkosi, mengatakan total ada 15 barang bukti kendaraan bermotor yang diamankan polisi. Motor-motor itu dibawa ke Mako Satlantas Polres Gresik hingga putusan sidang pengadilan.
"Apabila sudah sidang di pengadilan, ranmor tersebut bisa diambil dengan syarat harus mengembalikan atau memasang kembali knalpot yang sesuai standar," kata AKP Engkos.
Ia menegaskan, operasi itu akan rutin dilakukan. Apalagi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Baca Juga: Hasil Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Kediri Kota Tindak Ribuan Pelanggar dan Knalpot Brong
Pihaknya berharap, Nataru bisa berjalan kondusif dan hikmat tanpa gangguan kamtibmas yang menonjol, serta kamseltibcarlantas berjalan maksimal.
Tidak hanya jajaran satlantas yang menggelar operasi knalpot brong, Polsek Jajaran Polres Gresik juga turun mendatangi bengkel dan meminta tidak melayani pemasangan knalpot brong. (hud/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News