Jelang Nataru, Polres Ngawi Musnahkan Ratusan Knalpot Brong Hasil Penindakan

Jelang Nataru, Polres Ngawi Musnahkan Ratusan Knalpot Brong Hasil Penindakan Kapolres Ngawi memimpin pemusnahkan ratusan knalpot brong dengan cara dipotong pakai gerinda.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Menjelang perayaan natal dan tahun baru (), Polres berhasil mengamankan ratusan sepeda motor yang memakai atau tidak sesuai spesifikasi standar.

Ratusan motor itu hasil operasi cipta kondisi (cipkon) yang dilakukan Polres selama dua pekan menjelang

Baca Juga: Di Hari yang Sama, Polres Ngawi Ciduk Kurir dan Pengedar Narkoba

"Ini merupakan hasil operasi cipta kondisi menjelang yang dilakukan Satlantas Polres ," jelas Kapolres AKBP I Wayan Winaya saat memimpin pemusnahan hasil razia di halaman Polres , Senin (20/12).

Sedikitnya ada 109 knalpot yang dimusnahkan oleh Satuan Lalu Lintas Polres .

"Yang kita amankan sebanyak 109 kendaraan yang menggunakan , sedangkan 85 sudah menjalani sidang," terang AKP Zainul Imam Syafi'i, Kasatlantas Polres .

Baca Juga: Hadapi Nataru 2024/2025, Pemkot Batu Gelar Rakor Forum Lalin dan Angkutan Jalan

Sedangkan para pemilik sepeda motor akan dijerat Pasal 285 Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas.

Diharapkan razia tersebut dapat mengantisipasi keramaian dan kebisingan sewaktu perayaan pergantian tahun. (nal/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO