Jelang Nataru, Polres Ngawi Musnahkan Ratusan Knalpot Brong Hasil Penindakan

Jelang Nataru, Polres Ngawi Musnahkan Ratusan Knalpot Brong Hasil Penindakan Kapolres Ngawi memimpin pemusnahkan ratusan knalpot brong dengan cara dipotong pakai gerinda.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Menjelang perayaan natal dan tahun baru (), Polres berhasil mengamankan ratusan sepeda motor yang memakai knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi standar.

Ratusan motor itu hasil operasi cipta kondisi (cipkon) yang dilakukan Polres selama dua pekan menjelang

"Ini merupakan hasil operasi cipta kondisi menjelang yang dilakukan Satlantas Polres ," jelas Kapolres AKBP I Wayan Winaya saat memimpin pemusnahan knalpot brong hasil razia di halaman Polres , Senin (20/12).

Sedikitnya ada 109 knalpot yang dimusnahkan oleh Satuan Lalu Lintas Polres .

"Yang kita amankan sebanyak 109 kendaraan yang menggunakan knalpot brong, sedangkan 85 sudah menjalani sidang," terang AKP Zainul Imam Syafi'i, Kasatlantas Polres .

Sedangkan para pemilik sepeda motor akan dijerat Pasal 285 Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas.

Diharapkan razia knalpot brong tersebut dapat mengantisipasi keramaian dan kebisingan sewaktu perayaan pergantian tahun. (nal/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO