NGAWI, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka menciptakan suasana hari raya natal dan tahun (nataru) yang aman dan tertib, Polres Ngawi menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) terhadap segala bentuk minuman keras.
Selama dua pekan belakangan, Polres Ngawi melakukan razia ke warung-warung yang terindikasi menyediakan minuman keras (miras). Hasilnya, petugas mengamankan puluhan botol miras yang didominasi jenis arak. Selain, warung petugas juga menyasar perumahan yang ditengarai memproduksi miras jenis arak.
Baca Juga: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Ngawi Kunjungi Posyan dan Pospam Operasi Lilin Semeru 2024
"Operasi cipkon menjelang nataru untuk membersihkan peredaran segala jenis miras di masyarakat," jelas Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya.
Kapolres berharap razia miras yang digelar bisa membuat perayaan nataru lebih kondusif. Sebab, sebagaian warga biasanya berpesta menenggak minuman beralkohol tersebut saat merayakan natal dan tahun baru. Sehingga rawan terjadi kerumunan dan keributan.
Adapun barang bukti miras langsung dimusnahkan oleh Polres Ngawi. Selanjutnya, jajaran Polres Ngawi akan terus melakukan patroli dan pengawasan secara masif terhadap peredaran miras di masyarakat.
Baca Juga: Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Ngawi Siagakan 5 Pos di Titik ini
I Wayan mengimbau masyarakat Ngawi agar merayakan nataru dengan sederhana. Tidak menenggak miras atau melakukan konvoi di jalanan. Karena pandemi saat ini belum berakhir, meskipun wilayah Ngawi masuk dalam PPKM level 1.
"Hindari kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Dan tetap menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya. (nal/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News