KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memimpin sidak mamin bersama dinas kesehatan pengendalian penduduk dan keluarga berencana menjelang perayaan natal dan tahun baru. Sidak itu dilakukan di beberapa pasar modern dan tradisional, Jumat (24/12/2021).
Sidak dilakukan sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi peredaran makanan dan minuman (mamin) yang tidak layak konsumsi pada momen nataru. Dari hasil sidak yang dilakukan tim gabungan, ditemukan produk yang mengandung boraks dan kemasan rusak.
Baca Juga: Jelang Ibadah Natal 2024, Polisi Gelar Patroli Obvit dan Cek Pengamanan Gereja di Sidoarjo
”Sidak juga untuk memantau sejauh mana harga bahan pokok terkendali atau tidak, pasokannya tersedia atau tidak,” jelas wali kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut.
Selain mengecek kelayakan mamin kemasan, sejumlah paket parsel juga tak luput dari pemantauan. ”Alhamdulillah tidak ditemukan barang-barang kedaluwarsa,” tegas dia lagi.
Ning Ita mengingatkan petugas tidak sekadar melakukan pengecekan secara fisik, namun juga memeriksa sejumlah sampel untuk dilakukan uji keamanan bahan pangan.
Baca Juga: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Ngawi Kunjungi Posyan dan Pospam Operasi Lilin Semeru 2024
Sementara itu, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes PPKB Kota Mojokerto drg Citra Mayangsari mengungkapkan, total terdapat 19 lokasi pasar tradisional dan toko modern yang disasar dalam sidak kemarin. Hasilnya, sebanyak 9 pedagang dan pengelola toko modern disemprit lantaran menjual mamin yang tidak layak konsumsi.
”Karena mereka kedapatan menjual makanan dan minuman kemasan rusak, sehingga kita lakukan pembinaan. Ada satu produk makanan mengandung boraks. Tadi Bu Wali (Ika Puspitasari) langsung perintahkan kami untuk segera menindaklanjuti,” ujarnya.
Menurutnya, produk makanan kemasan itu ditemukan di salah satu toko modern. Citra menyebutkan, pihaknya tengah menindaklanjuti temuan itu dengan menelusuri tempat produksi makanan berbentuk kemasan tersebut. Langkah itu guna mengantisipasi agar makanan tidak sampai dikonsumsi masyarakat sambil melakukan penelusuran dan analisa lebih lanjut. (ris/ns)
Baca Juga: Beri Rasa Aman di Momen Nataru, Kapolres dan Kasatlantas Pasuruan Tinjau 12 Pos Operasi Lilin Semeru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News