KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramono, melantik 191 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Jumat (31/12). Agenda tersebut merupakan gagasan Dhito untuk penyetaraan jabatan dalam reformasi birokrasi.
Ia menuturkan, jabatan fungsional bukanlah jabatan yang yang bisa diisi oleh sembarang orang. Pasalnya, hal itu didasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu dan dibuktikan dengan sertifikat atau penilaian.
BACA JUGA:
- Eriani Annisa Ditunjuk sebagai Ketua Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Kediri
- Jelang Idulfitri 1445 H, Ketua TP PKK Kabupaten Kediri Pimpin Penyaluran Paket Sembako untuk Lansia
- Pemkab Kediri Gelar Operasi Pasar Murah di Kecamatan Pagu dengan Produk UMKM dan Komoditas Pangan
- Peringatan Hari Jadi ke-1220 Kabupaten Kediri Berlangsung di Pendopo Panjalu Jayati
“Banyak keuntungan dari jabatan fungsional yang dapat kita peroleh, beberapa di antaranya yaitu usia pensiun yang lebih panjang serta terhindar dari mutasi acak sebagaimana jabatan struktural,” ujarnya, Jumat (31/12).
Dalam kesempatan itu, Dhito juga menginstruksikan kepada seluruh pejabat di Pemkab Kediri untuk lebih proaktif dalam menghadapi persoalan yang nantinya semakin kompleks.
“Ke depan ada pekerjaan rumah, agar birokrasi kita semakin efektif dan efisien. Pegawai negeri sipil dituntut proaktif dalam menghadapi persoalan-persoalan yang semakin hari semakin kompleks dan mampu mewujudkan birokrasi yang dinamis,” paparnya.
Tahun 2022, Pemkab Kediri bakal menerapkan Panjalu Jayati Corporate University (Panji Corpu) sebagai indikator kinerja pejabat di lingkup pemerintah daerah setempat. Panji Corpu memiliki 4 elemen dalam penilaian kepegawaian, yakni quality, kompetensi, kinerja, dan disiplin.
Klik Berita Selanjutnya