Penyetaraan Jabatan Pemkab Kediri, ASN Diminta Proaktif

Penyetaraan Jabatan Pemkab Kediri, ASN Diminta Proaktif Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramono saat melantik 191 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri. Foto: Ist

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) , Mohamad Solikin, menyebutkan penyetaraan jabatan ini dilakukan kepada pejabat eselon 4 menjadi pejabat fungsional di lingkup Pemkab Kediri.

“Mereka yang menduduki jabatan pengawas atau eselon empat. Mereka masuk pada jabatan fungsional sesuai dengan tempat di mana mereka bekerja,” kata Solikin.

Salah satu peserta pelantikan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) , Weni Artanti, mendukung penuh adanya penyetaraan ini. Dengan adanya penyetaraan dan penerapan Panji Corpu tahun depan, ia akan lebih bersemangat dan bertanggung jawab dalam mengemban amanah sebagai pejabat fungsional.

“Kita lebih semangat untuk bekerja. Dan pastinya tanggung jawab ke kami akan semakin lebih besar,” ucap Weni. 

Penyetaraan ini merupakan upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam upaya reformasi birokrasi dengan penyederhanaan eselonisasi menjadi dua level, yakni eselon 1 dan 2. serta sesuai dengan surat dari Kementerian dalam Negeri RI No 800/8579/OTDA tentang persetujuan penyetaraan jabatan di lingkungan pemerintah daerah kabupaten/kota di Jawa Timur. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kediri ke-1220 di Pendopo Panjalu Jayati':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO