Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Audiensi Bersama FSPMI
Editor: Rohman
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 17 Januari 2022 23:33 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar audiensi bersama FSPMI untuk membahas pencabutan kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) di bidang kesehatan. Ini dilakukan usai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menerbitkan keputusan terkait pencabutan penerimaan PBI yang awalnya dicover provinsi untuk dialihkan ke kabupaten/kota.
Hal itu mulai dikeluhkan oleh serikat pekerja, salah satunya dari FSPMI Kabupaten Pasuruan. Mereka khawatir keputusan ini berdampak terhadap kepastian jaminan kesehatan.
BACA JUGA:
Raperda KTR Diprotes Apindo, Pansus II DPRD Pasuruan Janji Pertimbangkan Masukan Pengusaha
Pembangunan Gedung dan Gudang Arsip DPRD Pasuruan Capai 32 Persen Lebih
Rusdi Sutejo Desak Pemkab Pasuruan Keluarkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
Gedung Sedang Proses Rehab, Paripurna DPRD Pasuruan Dialihkan ke Aula Dinkes
Wakil Ketua FSPMI Kabupaten Pasuruan, Ahyani, menyebutkan di Kabupaten Pasuruan ada sekitar 21.805 warga miskin maupun serikat yang sebelumnya masuk PPID provinsi penerima bantuan iuran JKN atau BPJS kesehatan.
"Mereka sekarang khawatir tidak bisa berobat lantaran adanya penonaktifan PPID," ujarnya, Senin (17/1).
Melalui audiensi, Ahyani berharap Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan bisa memfasilitasi persoalan tersebut melalui pembahasan dengan beberapa OPD terkait, seperti dinas kesehatan (Dinkes), BPJS, dinas sosial (Dinsos).
Simak berita selengkapnya ...