Gandeng Kejati, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Senilai Rp 200 Miliar Lebih | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gandeng Kejati, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Senilai Rp 200 Miliar Lebih

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Arianto
Jumat, 28 Januari 2022 00:32 WIB

Aset Pemkot Surabaya di Jalan Pemuda Nomor 17 yang sebelumnya dikuasai PT Maspion. Aset itu berada di sisi timur Alun-Alun Suroboyo.

Menurut Wali Kota Eri, aset yang terletak di Jalan Pemuda No. 17 Surabaya itu harga per meternya sekira Rp 100 jutaan. Sehingga kalau 2 ribu meter saja sudah sekitar Rp 200 miliar. Aset itu telah tercatat dalam Daftar Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Surabaya dengan Nomor Register: 12345678-1994-20230-1.

Ia berharap tanah itu bisa bermanfaat bagi kepentingan umat. Bahkan, ketika ada investasi yang masuk, secara otomatis investasi itu harus bisa mempekerjakan orang Surabaya dan bisa menggerakkan UMKM serta bermanfaat untuk warga Surabaya.

“Jadi, siapa pun yang berinvestasi, harus seperti itu syaratnya. Bayangkan kalau misalnya ada investasi yang masuk terus mempekerjakan warga Surabaya dan UMKM bisa masuk di dalam investasi itu, maka saya yakin akan bisa mengurangi pengangguran dan kemiskinan di Kota Surabaya,” tegasnya.

Wali Kota Eri juga yakin bahwa Alim Markus itu adalah orang yang selalu mengedepankan kepentingan UMKM Kota Surabaya dan mempekerjakan orang-orang Surabaya. Makanya, itulah yang harus dikolaborasikan dengan pendekatan yang disampaikan oleh Kajati Jatim.

"Dengan cara itu, diharapkan Pak Alim Markus bisa lebih legowo menyerahkan aset tersebut. Nantinya pemanfaatan ke depannya untuk masyarakat Kota Surabaya," ujarnya.

Wali Kota Eri juga memastikan bahwa aset tersebut akan dikembangkan untuk perluasan . Bahkan, pemanfaatan aset itu ke depannya juga akan meminta pendampingan dari , sehingga setiap langkah yang dilakukan oleh jajaran pemkot akan tetap terarah dan tidak menyalahi hukum.

"Perluasan akan tetap ada, dan kami tetap meminta pendampingan dari jajaran ," katanya.

Direktur Utama PT Alim Markus dalam kesempatan itu hanya meminta doa restunya, karena sudah dibicarakan dengan Kajati Jatim dan juga . "Mohon doa restu," pungkasnya. (ian/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video