DPRD Mojokerto Gelar Paripurna Penetapan Perubahan Propemperda Tahun 2022
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Yunan Muzakki
Senin, 07 Februari 2022 17:12 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna di Gedung Graha Whicesa Jl RA Basoeni No. 35 Sooko, Mojokerto, Senin (7/2).
Ada beberapa agenda pada paripurna kali ini, di antaranya penetapan perubahan Propemperda Tahun 2022, dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan bupati atas raperda tentang pembentukan dana cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2024.
BACA JUGA:
Ketua Muslimat NU Yakin Gus Barra Menang, Kiai Asep Ungkap Kiai Abdul Chalim Bakal Jadi Nama Bandara
Belasan KPM-PKH Terima Bantuan Dandang hingga Oven dari Bupati Mojokerto
Sukseskan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Media Gathering
Buka Rute Genting, Bupati Mojokerto Lepas Keberangkatan 1.000 Pendaki Penanggulangan
Paripurna juga membahas raperda tentang pencabutan Peraturan Daerah No 9 Tahun 2019 tentang badan usaha milik desa. Serta agenda terakhir, yaitu penyampaian nota penjelasan DPRD atas dua raperda. Yakni raperda tentang perumahan dan kawasan pemukiman, serta raperda tentang penyelenggaraan pendidikan.
Simak berita selengkapnya ...