Naikkan PBB, Pemkot Mojokerto Dikritik Dewan
Editor: Revol
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Minggu, 05 April 2015 20:29 WIB
MOJOKERTO (BangsaOnline) - Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara drastis yang dilakukan pemerintah mengundang kritik tajam kalangan DPRD Kota Mojokerto. Para wakil rakyat tersebut mengkhawatirkan akan terjadi dampak negatif, keengganan membayar dan boikot PBB.
"Bukan masalah menaikkan NJOP-nya, tapi persentasenya yang jadi masalah. Naiknya lebih dari 100 persen. Ini kebablasan. Itu justru membuat masyarakat syok," lontar Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Abdullah Fanani, kemarin (05/04).
BACA JUGA:
Tunjukkan Komitmen Perangi Narkoba, Pj Wali Kota Mojokerto Kembali Launching Kelurahan Bersinar
Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Masyarakat Jadi Penyuluh Antikorupsi
Pj Wali Kota Mojokerto Salurkan Bantuan untuk Masyarakat
Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Masyarakat Cek Status Pemilih Jelang Pilkada 2024
Fanani pun menilai, kenaikan PBB yang dilakukan Pemkot berdasar zona nilai tanah (ZNT) tak rasional. Karena NJOP yang baru justru tidak menunjukkan rumusan nilai obyek tanah yang tegas. Seperti NJOP yang hampir sama antara kawasan produktif dan perumahan.
’'Zonasi yang diterapkan saat ini tidak tepat. Harusnya NJOP kawasan perdagangan jalan Majapahit dengan perumahan Surodinawan berbeda jauh. Lah, sekarang kok malah hampir sama,’’ kritiknya.
Diingatkan politisi PKB tersebut, jika kenaikan PBB secara drastis berpotensi memunculkan gejolak di masyarakat. "Sudah saya prediksi. Kenaikan yang tinggi pasti akan membuat ramai. Karena masyarakat terlalu kaget,’’ singgung Fanani.
Dengan kenaikan PBB yang tinggi itu, lanjut Fanani, masyarakat justru merasa keberatan dan dikhawatirkan malah enggan membayar. "Saya khawatir masyarakat justru akan memboikot pajak,’’ paparnya.