Dana ADD Bisa Diperuntukkan Perbaikan Sarana
Editor: Revol
Wartawan: Faisal
Selasa, 07 April 2015 15:22 WIB
SUMENEP (BANGSAONLINE.com) - Kepala Bagian Pemerintah Desa (Pemdes) Setkab Sumenep Moh. Ramli mengatakan bahwa untuk tahun 2015 ini pemerintah daerah tidak mengalokasikan anggaran sedikitpun untuk perbaikan sejumlah kantor balai desa.
”Pastinya untuk anggaran khusus perbaikan balai desa tidak ada. Karena tidak dianggarakan untuk tahun ini,” katanya.
BACA JUGA:
Disperkimhub Sumenep Bakal Rehabilitasi Sejumlah Dermaga yang Rusak
Madura Ethnic Carnival 2024 Sumenep Angkat Tema Keris
Bupati Sumenep Ajak Petani Kreatif untuk Tingkatkan Produktivitas
Dukung Pelayanan Disdukcapil Sumenep, PT. Jasuindo Informatika Serahkan Bantuan Printer dan Motor
Menurut Ramli, meskipun tidak dianggarkan secara khusus, perbaikan kantor balai desa itu bisa diambilkan dari dana ADD (Alokasi Dana Desa) yang akan diterima oleh masing-masing desa.
Sebagaimana biasanya, penggunaan ADD sebanyak 70 persen digunakan untuk sarana pemberdayaan masyarakat, sementara 30 persen diperuntukkan pembiyaan yang lain, seperti honorarium aparatur desa.
Simak berita selengkapnya ...