Wujudkan Kepatuhan Pajak dan Perkuat Sinergitas, DJP Jatim II Kunjungi Kejari dan Polresta Sidoarjo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Wujudkan Kepatuhan Pajak dan Perkuat Sinergitas, DJP Jatim II Kunjungi Kejari dan Polresta Sidoarjo

Editor: Rohman
Wartawan: Mustain
Rabu, 23 Februari 2022 22:10 WIB

Kanwil DJP Jatim II saat mengunjungi Polresta Sidoarjo. Foto: Ist

PPS adalah program pemerintah berupa kesempatan yang diberikan kepada WP untuk mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh (Pajak Penghasilan) berdasarkan pengungkapan harta.

"Program ini dilaksanakan hanya diberikan selama 6 bulan sejak 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022 mendatang. Kami berharap kesempatan yang pendek ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat dan ," kata Dudung.

Jajaran kejaksaan dan kepolisian, khususnya dan Polresta Sidoarjo diharapkan bisa terus mendukung Kanwil dalam rangka mengamankan penerimaan pajak sesuai dengan kewenangan, tugas dan fungsi masing-masing.

Rombongan terdiri dari Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas), Takari Yoedaniawati, dan para Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Sidoarjo Raya, yakni Kepala KPP Madya Sidoarjo, Slamet Achmadi; Kepala KPP Pratama Sidoarjo Utara, Bambang Sutrisno; Kepala KPP Pratama Sidoarjo Barat, Afga Sidik Tasauri; dan Kepala KPP Pratama Sidoarjo Selatan, yang diwakili Kepala Seksi Pengawasan VI, Arief Nugroho Juliandri.

Kepala , Arief Zahrulyani, dan Wakapolresta Sidoarjo, AKBP Deny Agung Andriana, menyambut rombongan Kanwil . Mereka menyatakan siap berkoordinasi dan bekerja sama untuk mendukung program-program perpajakan. (sta/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video