Tipu Warga dengan Modus Minyak Goreng Murah Bermerek, Ibu Rumah Tangga di Jombang Diamankan Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Aaan Amrulloh
Rabu, 30 Maret 2022 01:27 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Seorang ibu rumah tangga terpaksa diamankan polisi lantaran telah terbukti melakukan penipuan terhadap sejumlah warga dengan modus mampu mendatangkan minyak goreng bermerek dengan harga murah.
Diketahui, pelaku penipuan tersebut bernama ESN (40), warga Kelurahan Kaliwungu, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Sedangkan korbannya tak lain merupakan tetangganya sendiri.
BACA JUGA:
Maraknya Aksi Balap Liar di Jombang, Polisi Pasang Speed Trap
Berawal dari Kecelakaan di Jombang, Sopir Truk Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Viral Ada Anak Nangis saat Ditilang, Polisi Panggil Orang Tuanya
Nekat, Seorang Pria Rampok Toko Frozen Food di Jombang Bermodalkan Pisau
Kejadian itu berawal pada bulan Desember 2021 lalu. Saat itu minyak goreng mulai langka di pasaran.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan mengatakan, modus tersangka yakni menawarkan minyak goreng merek Bimoli dan Sunco ke tetangga dan famili-familinya dengan harga murah.
"Untuk menarik konsumen, tersangka ini sengaja menjual rugi dan menawarkan minyak goreng di bawah harga, seperti Bimoli satu karton ditawarkan dengan harga 180 ribu rupiah. Padahal di pasaran saat itu harganya 230 ribu rupiah," tuturnya saat pers rilis, Selasa (29/03/22) sore.
Di awal pemesanan, pengiriman minyak goreng oleh tersangka lancar. Namun lambat laun tersendat lantaran tidak bisa memenuhi kebutuhan konsumen yang semakin banyak.
"Nah, karena tidak bisa memenuhi pesanan, akhirnya tersangka ini berniat melakukan penipuan dengan terus menerima pesanan," jelas AKP Teguh.