Warga Batu Menang Undian Umroh Program WPP Tahap 1
Editor: Rohman
Wartawan: Agus Salimullah
Selasa, 19 April 2022 14:20 WIB
Sementara itu, Aipda Suhana, Baur STNK Samsat Kota Batu mengungkapkan, Pemprov Jatim masih membuka tiga tahap lagi program wajib pajak patuh. Pihaknya berharap program ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat.
"Ingat, masih ada tiga tahap lagi program ini. Mohon dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Jika tidak bisa bayar pajak di Samsat, bisa menggunakan aplikasi signal Korlantas polri," ujarnya.
Dijelaskan, aplikasi ini memudahkan wajib pajak membayar pajak kendaraannya karena mereka tidak harus datang ke Samsat.
"Bayar pajak tahunan bisa kapan saja dan dimana saja seluruh Indonesia tanpa datang ke Samsat," terangnya.
Diungkapkan, aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) bisa juga digunakan untuk pelayanan perpanjang STNK secara online. (asa/mar)