Polres Pacitan Ringkus Pengoplos BBM
Editor: Arief
Wartawan: Emwin Fitroni
Jumat, 22 April 2022 16:16 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Warga Desa Sanggrahan, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, berinisial ST (38) pengoplos pertalite menjadi BBM jenis premium ron 88 dan pertamax bernasib apes. Pasalnya, ST ingin merasakan untung yang luar biasa namun akhirnya diringkus Satreskrim Polres Pacitan, Rabu (20/4).
Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ariwibisono, mengatakan bahwa dalam pengakuannya ST melakukan aksi pengoplosan BBM sejak 6 bulan lalu. Hal tersebut diketahui dari informasi masyarakat yang pada akhirnya tim Reskrim Polres Pacitan melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:
Kapolda Jatim Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolres, Ini Daftar 5 Kapolres yang Dimutasi
Pelaku Pembunuhan Nenek di Desa Kayen Pacitan Ternyata Pesilat dan Suka Mempelajari Ilmu Klenik
TNI-Polri Gelar Gerakan Penyemprotan Disinfektan Serentak Cegah COVID-19
Tiga Pengedar dan Pengguna Pil Koplo Diringkus Satreskoba Polres Pacitan
“Pelapor mendapat informasi bahwa di Kabupaten Pacitan masih terdapat para pelaku usaha yang melakukan pengoplosan BBM jenis pertalite dijadikan BBM jenis premium ron 88 dan pertamax," katanya saat konferensi pers, Jumat (22/4).
Setelah melakukan pemalsuan BBM tersebut, ST menjual kepada pengecer di wilayahnya.
"Petugas datang ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku, serta barang bukti untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,"tambahnya.