Polisi Belum Tetapkan Tersangka Ambrolnya Seluncuran Kenjeran Park, 14 Orang Diperiksa Sebagai Saksi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Sabtu, 21 Mei 2022 23:01 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Tanjung Perak terus mendalami kasus ambrolnya seluncuran waterpark di Kenjeran Park (Kenpark). Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut.
Sejauh ini, sudah ada 14 orang yang diperiksa Polres Tanjung Perak sebagai saksi. Perinciannya, 6 orang dari korban, dan 8 orang dari pihak Manajemen Kenjeran Park Surabaya.
BACA JUGA:
Polsek Gubeng Tertibkan Judi Merpati di Pucang
Polisi Identifikasi Pelaku Curanmor LC Warung Burung Hantu
Eri Cahyadi Bersama Armuji Kompak Datangi DPC PDIP Kota Surabaya untuk Pilkada 2024
Motor LC di Surabaya Raib, Diduga Dicuri Pelanggan
"Sampai saat ini, kita masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap para korban yang sudah sembuh untuk memberikan keterangan di ruang penyelidikan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," ungkap Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana, Sabtu (21/5/2022).
Ia mengungkapkan, masih ada 2 korban yang belum bisa diperiksa karena masih dalam perawatan di rumah sakit.
Simak berita selengkapnya ...