Keberatan Sistem KSP Terbaru, Pemkab Jember Persilakan PT. Imasco Asiatic Tempuh Jalur Hukum | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Keberatan Sistem KSP Terbaru, Pemkab Jember Persilakan PT. Imasco Asiatic Tempuh Jalur Hukum

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Rabu, 01 Juni 2022 14:35 WIB

Mirfano, Sekda Jember.

Pada tanggal 23 dan 30 Juli lalu, kebijakan mengenai aturan pembayaran kontribusi tetap dan pajak itu telah disosialisasikan. Termasuk kepada pihak yang ingin melakukan KSP di Gunung Sadeng, Puger. Melalui kebijakan tersebut, pembayaran kontribusi tetap dikenakan senilai Rp39.500 per ton untuk pengusaha besar.

Menurut Mirfano, semua pihak yang bakal mengikat kontrak KSP di Gunung Sadeng telah menerima putusan aturan baru. Hanya Imasco yang menyatakan penolakan. "Kata mereka (Imasco) aturan baru itu tidak punya landasan hukum yang kuat," cetusnya.

Bahkan, pihak Imasco berencana mengupayakan jalur hukum dan mengancam akan angkat kaki dari Jember.

"Silakan saja kalau mau tempuh jalur litigasi. Kami mewakili pemerintah siap berhadapan di pengadilan. Toh, selama ini mereka minim kontribusi. Yang ada truk-truk yang memuat semen melebihi muatan justru berdampak pada kerusakan lingkungan. Seperti , Gumukmas, dan Kencong," ucap Mirfano menanggapi sikap Imasco dalam menolak ketentuan tarif kontribusi tetap.

Sementara beberapa perusahaan lain yang telah bersedia mengikuti aturan baru yaitu: PT Gunung Kelabat, CV Panen Raya, PT Indolime 2, PT Widya Utama. Semua perusahaan itu telah menyanggupi tarif Rp39.500 per ton.

Selain itu, juga ada CV Kemuning dan PT Nirwanalime yang telah setuju. Khusus untuk PT Nirwanalime hanya sanggup memberikan kontribusi tetap sebesar Rp 30.500 per ton karena masuk dalam kategori pengusaha kecil. (yud/bil/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video