Songsong Pilkades Serentak, Pemkab Blitar Godok Perbup
Editor: Rohman
Wartawan: Akina Nur Alana
Minggu, 05 Juni 2022 19:29 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak akan segera digelar di Kabupaten Blitar. Ada 22 desa di 16 kecamatan yang akan menggelar pesta demokrasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Blitar, Rully Wahyu, menyebut berdasarkan hitung-hitungan terkait masa habis jabatan kepala desa, estimasi waktu pemungutan suara akan dilakukan pada minggu ketiga atau keempat Desember 2022.
BACA JUGA:
Festival Kresnayana Tampil di Taman Budaya Jatim, Bupati Rini Berharap dapat Kenalkan Potensi Blitar
Tolak Revisi RUU Penyiaran, Jurnalis di Blitar Gelar Demo Bawa Poster hingga Batu Nisan
PJT I Lakukan Flushing Bendungan Wlingi dan Lodoyo, Masyarakat Diminta Jauhi Sungai Brantas
Polres Kediri Siagakan Ratusan Personel untuk Pengamanan Tabligh Akbar Gus Iqdam
"Kalau ditarik mundur, Juni ini sudah harus mulai persiapan. Banyak tahapan yang akan dilakukan. Nanti waktu pelaksanaannya juga akan ada penetapan dari Bupati Blitar," ujarnya, Minggu (5/6/2022).
Menyikapi hal tersebut, Pemkab Blitar kini tengah menggodok Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pilkades serentak di masa Pandemi Covid-19. Rully menargetkan, pada bulan Juni ini regulasi masuk dalam tahap finalisasi.
Simak berita selengkapnya ...