Curi 100 Batang Kayu Jati di Lahan Perhutani, Empat Pria di Blitar Diamankan Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 14 Mei 2024 19:43 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Empat pria diamankan polisi usai kedapatan mencuri 101 batang kayu jati di lahan milik Perhutani. Mereka di antaranya A (44), NH (33), TH (33), dan NEW (53).
Ketiga pelaku adalah warga Desa Sidorejo Kecamatan Doko, sedangkan NEW adalah warga Kabupaten Magetan.
BACA JUGA:
Narkoba Senilai Rp1,5 Miliar Disita Polisi di Sukorejo Kota Blitar, Dua Pelaku Diamankan
Handphone Disita Karena Kecanduan Game Online, Pelajar di Blitar Nekat Akhiri Hidup
Samsudin Akui Tak Menyesal Buat Konten Tukar Pasangan di Kanal Youtube Miliknya
Kasatres Narkoba Polres Blitar Resmi Dinonaktifkan Setelah Hasil Urine Positif Sabu
Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, mereka melakukan pencurian kayu milik Perhutani di wilayah Kecamatan Doko.
Simak berita selengkapnya ...