Curi 100 Batang Kayu Jati di Lahan Perhutani, Empat Pria di Blitar Diamankan Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Curi 100 Batang Kayu Jati di Lahan Perhutani, Empat Pria di Blitar Diamankan Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 14 Mei 2024 19:43 WIB

Keempat pelaku pencurian kayu jati saat dihadirkan di Mapolres Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Empat pria diamankan polisi usai kedapatan mencuri 101 batang kayu jati di lahan milik . Mereka di antaranya A (44), NH (33), TH (33), dan NEW (53).

Ketiga pelaku adalah warga Desa Sidorejo Kecamatan Doko, sedangkan NEW adalah warga Kabupaten Magetan.

Kapolres AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, mereka melakukan pencurian kayu milik di wilayah Kecamatan Doko.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video