Curi 100 Batang Kayu Jati di Lahan Perhutani, Empat Pria di Blitar Diamankan Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Curi 100 Batang Kayu Jati di Lahan Perhutani, Empat Pria di Blitar Diamankan Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 14 Mei 2024 19:43 WIB

Keempat pelaku pencurian kayu jati saat dihadirkan di Mapolres Blitar.

Kata dia, peran dari NEW adalah sebagai aktor intelektual yang menyuruh A, NH, dan TH untuk melakukan penebangan di kawasan hutan. Ia sempat kabur ke Jakarta sebelum akhirnya diringkus polisi.

"Berbagai macam barang bukti yang berhasil kami amankan, yang pertama satu buah gergaji mesin. Kemudian satu buah tali tambang panjang 20 meter, 101 potong kayu hutan jenis jati dengan berbagai macam ukuran, 8 potong tunggak kayu hasil lacak balap, kemudian satu buah handphone merk Samsung Galaxy a15 warna ungu," ujar Wiwit, Selasa (14/5/2024).

Para pelaku dikenakan pasal 82 ayat 1 huruf c undang-undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (ina/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video