Curi 100 Batang Kayu Jati di Lahan Perhutani, Empat Pria di Blitar Diamankan Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 14 Mei 2024 19:43 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Empat pria diamankan polisi usai kedapatan mencuri 101 batang kayu jati di lahan milik Perhutani. Mereka di antaranya A (44), NH (33), TH (33), dan NEW (53).
Ketiga pelaku adalah warga Desa Sidorejo Kecamatan Doko, sedangkan NEW adalah warga Kabupaten Magetan.
BACA JUGA:
Santri Ponpes di Ponggok Blitar Meninggal, Diduga Usai Dilempar Ustad dengan Kayu Berpaku
Tingkatkan Keamanan Area Pesisir, Pemkab Blitar Dukung Pembentukan Satpolairud di Wilayahnya
Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Dekat Kandang Ayam di Sumberasri Blitar
Diduga Ditinggali Orang Asing Selain Bupati, Puluhan Warga Geruduk Pendopo RHN Blitar
Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, mereka melakukan pencurian kayu milik Perhutani di wilayah Kecamatan Doko.