Mulai Ditahan di Rutan Surabaya, Hakim PN Surabaya Nonaktif Itong Masuk Sel Isolasi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Selasa, 07 Juni 2022 20:19 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Hakim PN Surabaya nonaktif, Itong Isnaeni Hidayat mulai ditahan di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji menegaskan bahwa tidak ada perlakuan istimewa untuk Itong.
BACA JUGA:
Janda Muda Ditemukan di Sidoarjo Tewas Membusuk Bersama Bayinya di dalam Kamar Kos
Di Palangka Raya, BHP Surabaya Ajak Stakeholder Bersinergi
Berikut Alasan Pondok Pesantren Al Mahdiy Copot Spanduk Protes
Kanwil Kemenkumham Sumbar Lakukan Studi Tiru Pembangunan WBBM di Jatim
“Sesuai SOP penerimaan tahanan di masa pandemi, yang bersangkutan (Itong, red) harus masuk sel isolasi terlebih dahulu,” ujar Zaeroji.
Sel isolasi yang dimaksud adalah sel isolasi khusus pengendalian Covid-19. Seperti tahanan lain, Itong akan diisolasi selama 7-14 hari. "Semua warga binaan harus diperlakukan sama, tanpa diskriminasi," tegasnya.
Simak berita selengkapnya ...