Kasus Penabrakan Balita oleh Mobil Fortuner di Sidoarjo, Kejari Sebut Belum Terima Berkas Pelimpahan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Penabrakan Balita oleh Mobil Fortuner di Sidoarjo, Kejari Sebut Belum Terima Berkas Pelimpahan

Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Jumat, 14 Juni 2024 19:33 WIB

Mobil Toyota Fortuner berwana putih milik Agung Cahyono warga Perum Quality Riverside, Desa Gamping Wetan, Kecamatan Krian.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Agung Cahyono (32) Sopir yang menabrak balita berusia 2,5 tahun hingga meninggal dunia di , , Kecamatan Krian, hingga kini terus berlanjut.

Unit Gakkum Satlantas Polresta , hingga Jumat (14/6/2024) belum melimpahkan berkas perkara kecelakaan tersebut, ke Kejaksaan Negeri () .

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) , Hafidi mengaku, pihaknya belum menerima pelimpahan berkas dari Satlantas Polresta .

“Proses penanganannya, kita baru terima SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan)," ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Jumat (14/6/2024).

Menurut dia, SPDP perkara kecelakaan yang menyebabkan balita meninggal dunia itu, sudah diterima sejak awal Juni lalu.

"Sekitar Senin (3/6), kalau tidak salah," imbuhnya.

Nantinya, proses lebih lanjut, akan diinformasikan oleh penyidik.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video