Polres Jember Ringkus Sindikat Narkoba | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Jember Ringkus Sindikat Narkoba

Editor: Rohman
Wartawan: Yudi Indrawan
Rabu, 08 Juni 2022 14:31 WIB

Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, saat menunjukkan barang bukti hasil penangkapan sindikat narkoba di wilayahnya.

"Untuk teknis (jalur pengedaran), belum bisa kita sampaikan. Itu masih dalam tahap penelusuran dan nanti akan kita kembangkan lagi," imbuhnya.

Menurut Hery, sindikat narkoba ini berbahaya karena mereka sasarannya luas dan mengancam setiap elemen masyarakat. Ia menegaskan, Polres akan terus menelusuri kasus narkoba dalam ranka pengendalian sosial atas penyalahgunaan narkoba.

"Kalau untuk pembelinya ini bermacam-macam, ada yang petani, ada yang pedagang, tidak dibatasi kalangannya. Dan kami tentunya akan menelusuri dari transaksinya untuk mengendalikan penyalahgunaan narkoba yang ada di wilayah ," pungkasnya.

Para pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu selama bertahun-tahun di area , Bondowoso, Banyuwangi. Mereka dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2, juncto pasal 132 ayat 1, undang- undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun, minimal 6 tahun dengan denda Rp10 miliar. (yud/bil/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video