Pemuda Sukolilo Surabaya Ditangkap Polisi Usai Transaksi Sabu di Jalan MERR
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 09 Juni 2022 18:51 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pria asal Jalan Menur Pumpungan, Kecamatan Sukolilo Surabaya berinisial NP (20) disergap polisi lantaran mengedarkan puluhan gram sabu.
Pelaku NP ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di Jalan Menur Surabaya sekitar pukul 20.00 WIB pada Sabtu, 14 Mei 2022 lalu. Saat ditangkap, NP membawa 3 plastik klip berisi 6,54 gram sabu.
BACA JUGA:
Info BMKG Senin: Iduladha, Sejumlah Wilayah Jatim Diprediksi Hujan Sedang dan Berawan
Klub Malam Blue Angels dan Real-X Dirazia Petugas Gabungan, 2 Pengujung Positif Narkoba
Pengunjung Shelter Club Lapor Polisi Setelah Dianiaya Satpam
Pelari Tewas saat Latihan Jelang Surabaya Color Fun Festival 2024
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel mengatakan, setelah melakukan penangkapan, timnya langsung menggeledah rumah NP.
"Barang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total keseluruhan 6,54 gram berikut plastik klipnya dengan rincian berat 5,08 gram, 1,04 gram, dan 0,42 gram," jelasnya, Kamis (9/6/2022).
Simak berita selengkapnya ...