Pajak Melonjak, Warga Kelurahan Meri Mojokerto Boikot Bayar PBB
Editor: Revol
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Senin, 20 April 2015 17:07 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Keputusan Pemkot Mojokerto menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga sekitar 60 persen mulai memicu keresahan warga. Para wajib pajak asal Kelurahan Meri, Kecamatan Magersari menyatakan mogok bayar PBB karena dinilai memberatkan.
"Kenaikan pajak hingga 60 persen itu urakan. Masak seperti ini konsep Service City-nya Walikota Mas'ud," seru Udik Wijayanto, seorang tokoh warga Kelurahan Meri, Senin (20/4).
BACA JUGA:
Tunjukkan Komitmen Perangi Narkoba, Pj Wali Kota Mojokerto Kembali Launching Kelurahan Bersinar
Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Masyarakat Jadi Penyuluh Antikorupsi
Pj Wali Kota Mojokerto Salurkan Bantuan untuk Masyarakat
Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Masyarakat Cek Status Pemilih Jelang Pilkada 2024
Secara lugas Udik menyebut kenaikan itu sama sekali tidak memcerminkan Kota yang melayani, malah terkesan tidak manusiawi. "Itu tidak manusiawi, dan sama halnya dengan membekap rakyat," sesalnya.
Kerenanya, ia secara terang-terangan menyatakan akan memboikot membayar pajak. Ia bersama dengan seluruh warga Meri tidak akan membayar PBB sebelum dikembalikan pada nominal yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya.