Pemkot Mojokerto Kukuh Pertahankan Kenaikan Pajak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkot Mojokerto Kukuh Pertahankan Kenaikan Pajak

Editor: Revol
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Selasa, 21 April 2015 16:36 WIB

"Nanti kita tinjau ke rumahnya. Mereka yang dapat seperti veteran warakawuri dan sebagainya," pungkasnya.

Seperti diketahui, keputusan Pemkot Mojokerto menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga sekitar 60 persen mulai memicu keresahan warga. Para wajib pajak asal Kelurahan Meri, Kecamatan Magersari menyatakan mogok bayar PBB karena dinilai memberatkan.

"Kenaikan pajak hingga 60 persen itu urakan. Masak seperti ini konsep Service City-nya Walikota Masud," seru Udik Wijayanto, seorang tokoh warga Kelurahan Meri.

Secara lugas Udik menyebut kenaikan itu sama sekali tidak memcerminkan Kota yang melayani, malah terkesan tidak manusiawi. "Itu tidak manusiawi, dan sama halnya dengan membekap rakyat," sesalnya.

Kerenanya, ia secara terang-terangan menyatakan akan memboikot membayar pajak. Ia bersama dengan seluruh warga Meri tidak akan membayar PBB sebelum dikembalikan pada nominal yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

Menurutnya, ia sudah menyampaikan keberatan ini kepada pihak Kelurahan. Namun, staf kelurahan mengaku tidak bisa berbuat banyak dan menyilahkan warga untuk datang langsung ke DPPKA.

Ia menerangkan, tahun lalu SPPT nya kena Rp 138 ribu kini menjadi Rp 214 ribu. Sedang adiknya, kena Rp 109 ribu tahun ini naik menjadi Rp 171 ribu. "Kita sudah membahas persoalan ini dengan warga yang lain dan kami sepakat untuk menolak klaim yang diajukan," pungkasnya.

 

 Tag:   pemkot mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video