Ringan Tangan, Ustadz Amanatul Ummah Diadili | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ringan Tangan, Ustadz Amanatul Ummah Diadili

Editor: Rosihan/Revol
Wartawan: Agus Supriyanto
Selasa, 21 April 2015 20:31 WIB

Ibnu Hajar saat mengikuti sidang gara-gara dia main hajar terhadap santri. Foto: Agus Supriyanto/BANGSAONLINE

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Ibnu Hajar (34) ustaz di Ponpes (PP) Amanatul Ummah, Pacet, Kabupaten Mojokerto, yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap santrinya sendiri, M FH (12) pada Sabtu (15/10/2014) lalu, diadili di Pengadilan Negeri Mojokerto, kemarin (21/4).

Di hadapan majelis hakim, FH yang tergolong anak-anak ini, didampingi ayahnya. Dia mengaku dianiaya Ibnu Hajar sampai mengalami luka memar di wajah dan hidung, serta luka lecet pipi kiri dan kanan pihak keluarga tak terima dan melapor ke polisi.

"Kenapa kamu dianiaya?" tanya hakim Wedhyati SH MH.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Penganiayaan

Berita Terkait

Bangsaonline Video